Jaksa meminta pemeriksaan pertama dilakukan terhadap saksi Hotma, Mahmud Toha, dan Imam Bastari dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Berikut saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. PNS Auditor BPKP Mahmud Toha Siregar
3. Deputi BPKP Iman Bastari
4. Mantan Staf Kemenkeu Asniwarti
5. PNS Ditjen Dukcapil Heru Basuki
6. PNS Ditjen Dukcapil Lydia Ismu Martyati Anny Miryanti
Terkait dengan Hotma Sitompul, jaksa KPK dalam surat dakwaan menyebut Hotma pernah diminta menjadi pengacara terkait pelaporan terhadap pejabat Kemdagri yakni Sugiharto dan Drajat Wisnu Setyawan.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pelanggaran dan praktik monopoli dan persaingan usaha. Laporan ini ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan memanggil Sugiharto dan Drajat Wisnu Setyawan.
Irman yang saat itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri lantas menggunakan jasa advokat dari kantor Hotma Sitompul dan Associates. Irman juga memerintahkan Sugiharto meminta sejumlah uang kepada rekanan atau vendor yang ikut mengerjakan proyek pengadaan e-KTP.
(rna/fdn)











































