Ahok Mengaku Tak Pernah Melintas di Busway Meski Macet

Ahok Mengaku Tak Pernah Melintas di Busway Meski Macet

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 10:29 WIB
Ahok saat menerima aduan warga di Balai Kota (Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan kendaraan selain TransJakarta yang boleh melintas di jalur khusus TransJakarta (busway) hanyalah kendaraan berpelat RI. Ahok mengaku dirinya tidak pernah melintasi busway.

"Nggak. Macet ya macet," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Ahok mengaku tidak pernah menggunakan jalur TransJakarta untuk memberi contoh kepada masyarakat agar disiplin. Bahkan, menurut Ahok, Presiden Jokowi, yang notabene menggunakan mobil berpelat RI, pun tidak pernah melintas di jalur TransJakarta. Ahok juga mengatakan Pemprov DKI ingin busway steril dari kendaraan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita ngelarang orang masuk jalur busway, ya kita sendiri harus disiplin. Bahkan Pak Jokowi, kita kasih yang pelat RI, itu boleh masuk busway. Pak Jokowi pun nggak pernah masuk. Kita ingin semua steril. Kalau busway itu steril, orang akan suka naik bus. Saya aja kalau macet mau ke (Jakarta) Selatan, saya berapa kali naik TransJakarta. Justru kita kesal kalau busway macet di jalanan," tutur Ahok.

Selain untuk bus TransJakarta, busway bisa dilintasi ambulans yang membawa korban dan harus tiba dengan segera. "Jadi konsep busway itu supaya kalau macet, orang butuh ambulans atau kecelakaan atau apa pun. Mau buru-buru yang penting ya, tentu semua boleh dipakai," ucap Ahok.

Ahok kembali menegaskan yang boleh menggunakan jalur TransJakarta hanyalah pejabat yang berpelat mobil RI. Ahok kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah menggunakan jalur TransJakarta. Hal tersebut ia lakukan untuk mengedukasi masyarakat.

"Itu (busway) hanya khusus pejabat yang RI. Saya pun gubernur nggak boleh pakai. Jadi kita nggak berani. (Tujuannya) untuk ngajarin edukasi, itu aja," ucap Ahok. (irm/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads