Neloe Penuhi Panggilan Kejagung
Rabu, 27 Apr 2005 09:48 WIB
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri ECW Neloe memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung. Ia diperiksa sebagai saksi kasus kredit macet Bank Mandiri terhadap 4 perusahaan.Neloe tiba di Gedung Kejagung, Jl. Hassanudin, Jakarta, Rabu (27/4/2005), pukul 09.10 Wib. Kedatangan Neloe menggunakan mobil Kijang Inova warna silver bernopol B 8166 TQ. "Saya dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan," ujar Neloe yang mengenakan jas warna biru gelap menjawab pertanyaan wartawan. Selanjutnya, Neloe bergegas berjalan memasuki Gedung Bundar. Ia tidak ingin berkomentar lebih banyak soal pemeriksaan dirinya. "Izinkan saya untuk bertemu dulu dengan kejaksaan," pintanya. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 4 orang direksi dan seorang komisaris Bank Mandiri. Mereka diperiksa sebagai saksi. Sementara, 4 orang dari perusahaan yang terlibat kredit macet telah ditetapkan sebagai tersangka.
(rif/)











































