Sidang Korupsi e-KTP, Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil Jadi Saksi

Sidang Korupsi e-KTP, Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil Jadi Saksi

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 05:06 WIB
Sidang Korupsi e-KTP, Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil Jadi Saksi
Foto: dok detikcom
Jakarta - Sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP kembali dilanjutkan pada hari ini. Ada 7 orang saksi yang rencananya dipanggil untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017). Untuk sidang hari ini, ada 7 saksi yang dipanggil.

Dari informasi yang didapat dari Humas PN Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana, berikut nama-nama saksi tersebut

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Mario Cornelio Bernardo (pengacara)
2. Hotma PD Sitompul (pengacara)
3. Heru Basuki (Kasubdit Pelayanan Informasi Direktorat PIAK/Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan)
4. Iman Bastari (Mantan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden)
5. Lydia Ismu Martyati Anny Miryanti
6. Asniwarti (pegawai di Kementerian Keuangan)
7. Mahmud Toha Siregar (auditor BPKP) (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads