"Pemerintah harus mengumumkan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua ormas melakukan introspeksi," kata Bambang melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/5/2017).
(Baca juga: Wiranto Siapkan Langkah untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum," ucapnya.
Bambang menyebut rencana pembubaran ormas anti-Pancasila itu dilaksanakan transparan dan bijaksana. Dia berharap pemerintah mau membuka dialog dengan ormas yang dicurigai sebelum mulai pembubaran ormas.
"Pemerintah pun sebaiknya memanggil pengurus ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran ormas. Berikan kesempatan kepada ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila," jelasnya.
Bambang menyebut isu ormas anti-Pancasila merupakan hal yang sensitif. Agar antarumat beragama tidak lagi terkotak-kotak.
"Bagaimana pun, isu tentang ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif, jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu. Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah, agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak," tutur Bambang. (ams/dhn)











































