Gelar Razia di Warung Jamu, Polisi Sita 71 Minuman Keras

Gelar Razia di Warung Jamu, Polisi Sita 71 Minuman Keras

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 07 Mei 2017 20:25 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Bekasi - Polisi menggerebek 4 warung jamu di Bekasi Selatan, Jawa Barat. Warung jamu itu ditengarai menjual minuman keras (miras).

"Puluhan botol miras itu diamankan saat kegiatan operasi razia miras yang dilakukan di wilayah Polsek Bekasi Selatan pada Sabtu (6/5) pukul 20.00 WIB sampai selesai," terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Erna Ruswing dalam keterangannya, Minggu (7/5/2017).

Dari penggerebekan itu, Erna menyebut total ada 71 botol miras yang disita. Erna mengatakan miras itu disita dari 4 warung jamu milik Bustanudin, Nendra, Aris, dan Didi Wahyudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelar Razia di Warung Jamu, Polisi Sita 71 Minuman KerasFoto: Dok. Istimewa


Erna mengatakan dari warung jamu Bustanudin yang beralamat di pertigaan Kemang Pratama, Pekayon Jaya, polisi menyita 24 botol miras. Kemudian, Erna menyebut ada 19 botol miras yang disita dari warung jamu Nendra yang beralamat di Jalan P Ribung Raya, Jakasetya, Bekasi Selatan.

Lalu dari warung jamu Aris yang beralamat di Jl Matahari, Jakasetia, Bekasi Selatan, polisi menyita 21 botol miras. Kemudian, dari warung jamu Didi Wahyudi yang beralamat di patung kuda 1 Galaxi, Jakasetia, Bekasi Selatan, polisi menyita 7 botol miras. (ams/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads