"Puluhan botol miras itu diamankan saat kegiatan operasi razia miras yang dilakukan di wilayah Polsek Bekasi Selatan pada Sabtu (6/5) pukul 20.00 WIB sampai selesai," terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Erna Ruswing dalam keterangannya, Minggu (7/5/2017).
Dari penggerebekan itu, Erna menyebut total ada 71 botol miras yang disita. Erna mengatakan miras itu disita dari 4 warung jamu milik Bustanudin, Nendra, Aris, dan Didi Wahyudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Erna mengatakan dari warung jamu Bustanudin yang beralamat di pertigaan Kemang Pratama, Pekayon Jaya, polisi menyita 24 botol miras. Kemudian, Erna menyebut ada 19 botol miras yang disita dari warung jamu Nendra yang beralamat di Jalan P Ribung Raya, Jakasetya, Bekasi Selatan.
Lalu dari warung jamu Aris yang beralamat di Jl Matahari, Jakasetia, Bekasi Selatan, polisi menyita 21 botol miras. Kemudian, dari warung jamu Didi Wahyudi yang beralamat di patung kuda 1 Galaxi, Jakasetia, Bekasi Selatan, polisi menyita 7 botol miras. (ams/dhn)