Kejagung Periksa Dirut Bank Mandiri

Kejagung Periksa Dirut Bank Mandiri

- detikNews
Rabu, 27 Apr 2005 08:42 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa direktur utama Bank Mandiri, ECW Neloe, Rabu (27/4/2005). Neloe dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.Neloe akan diperiksa terkait adanya kredit macet yang dikucurkan Mandiri. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 4 perusahaan kecil penerima kredit bank Mandiri yakni berinisial PT LMK, PT CGM, PT ATB/ATB, dan PT SZP. Pihak Kejagung sendiri dalam menyelesaikan kasus ini menargetkan pemberkasan bisa cepat. Institusi yang dipimpin Abdurrahman Shaleh ini menaksir 3-4 bulan ke depan, berkas sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan.Selain memanggil Neloe, Kejagung berencana bertemu dengan pejabat BPK. Hal ini karena BPK juga sudah menilai Bank Mandiri sembrono dalam menyalurkan kredit.Dalam audit BPK, Bank Mandiri dianggap tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Audit tersebut dikabarkan akan diserahkan BPK dalam pertemuan nanti. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads