Menkum HAM: Tak Ada Toleransi untuk Pungli di Rutan!

Menkum HAM: Tak Ada Toleransi untuk Pungli di Rutan!

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Minggu, 07 Mei 2017 12:49 WIB
Menkum HAM: Tak Ada Toleransi untuk Pungli di Rutan!
Menkum HAM Yasonna Laoly ke Rutan Sialang Bungkuk. Foto: Chaidir-detikcom
Pekanbaru - Salah satu penyebab kaburnya ratusan napi dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, adalah adanya praktik pungutan liar. Menkum HAM Yasonna Laoly melarang apa pun bentuk pungli di rutan atau pun lembaga pemasyarakatan (LP).

"Saya minta oleh Pak Kapolda dilidik secara pidana petugas-petugas yang mengambil uang. Nggak bisa, kita nggak ada toleransi untuk itu (pungli)," kata Laoly di Rutan Sialang Bungkuk, Riau, Minggu (7/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap ada cukup bukti tentang praktik pungli di tahanan. Sehingga bisa ditindak tegas oknum yang mengambil pungutan itu.

"Di sini secara pidana yang memeras mudah-mudahan yang cukup bukti, nanti terserah Pak Polisi bagaimana caranya langkahnya seperti apa. Sudah, biar tahu rasa juga," ungkap Laoly.

Laoly akan segera memeriksa Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Dia akan segera membentuk tim khusus.

"Periksa KPLP-nya seperti apa, petugas pengamanannya seperti apa, jangan sampai ada yang meres-meres. Sesudah ini saya akan bentuk tim rapat dengan seluruh jajaran PAS seluruh Indonesia untuk buat kebijakan-kebijakan mengenai persoalan seperti ini tidak lagi ada," pungkas Laoly. (bag/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads