Sewa Taksi, 2 Napi Rutan Pekanbaru Ditangkap di Kab Kampar Riau

Sewa Taksi, 2 Napi Rutan Pekanbaru Ditangkap di Kab Kampar Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Minggu, 07 Mei 2017 08:02 WIB
Nasri dan Bandi, tahanan Rutan Pekanbaru yang coba kabur (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Dua tahanan Rutan Sialang Bungkuk sempat menyewa taksi untuk kabur dari Riau menuju Sumatera Barat (Sumbar). Dalam perjalanannya, mereka terjaring razia.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Minggu (7/5/2017). Edy menjelaskan, keduanya adalah, Nasri (30) asal Kecamatan Kampar Kiri, Kab Kampar tersandung kasus narkoba. Pria ini divonis 6,6 tahun penjara.

Satu lagi, Ahmad Bandi Afriadi (38) warga Kab Pelalawan kasus narkoba dengan vonis 5,2 tahun penjara. Kedua napi ini tertangkap saat dilakukan razia oleh Polsek Penghentian Raja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya ditangkap naik taksi Blue Bird yang mengarah ke Taluk Kuantang Kab Kuansing. Saat dirazia, keduanya tidak bisa menunjukan KTP," kata Edy.

Saat ditanya, keduanya sempat membantah sebagai napi atau tahanan yang kabur dari Rutan Pekanbaru. Namun Kapolsek Penghentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia, tetap membawanya ke Markas Polsek.

"Di Mapolsek, sebelumnya ada dua tahanan yang sudah tertangkap duluan. Lantas dikonfrontir, dan akhirnya ketahuan jika Ahmad dan Nasri statusnya Napi," kata Edy.

Kedua napi Nasri dan Ahmad ini akhirnya mengakui jika mereka turut kabur dari Rutan. Awalnya mereka kabur dengan berjalan kaki ke Jalan Harapan Raya Pekanbaru. Lalu menghentikan mobik pikap sampai ke Jalan Sudirman. Kembali keduanya menumpang truk ke Desa Pasir Putih Kabupaten Kampar.

"Di sana, Nasri menemui abangnya dan sempat menginap satu malam bersama Ahmad," kata Edy.

Kedua Napi ini masih sempat menemui sejumlah keluarganya. Mereka meminta uang untuk ongkos meninggalkan Riau. Dengan bermodalkan uang yang dimintai ke keluarga mereka masing-masing, keduanya pun lantas menyewa taksi. Mereka ditangkap pada Sabtu (6/5) pukul 21.30 WIB.

"Sampai saat ini razia masih kita tingkatkan," tutup Edy.



(cha/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads