"Sudah ditutup permanen mulai tanggal 28 April lalu," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, M Soleh, kepada detikcom, Sabtu (6/5/2017).
Dengan ditutupnya perlintasan kereta api di Stasiun Pondok Kopi itu, maka arus lalu lintas dari arah Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju kantor Walikota Jakarta Timur harus melalui jembatan layang (fly over) dan begitu juga dengan arus sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini tidak ada penolakan dari angkot dan sebetulnya rute mereka jadi lebih panjang," paparnya.
Soleh mengatakan penutupan ini dilakukan atas nota kesepahaman Pemprov DKI Jakarta dengan Kemenhub terkait pelintasan sebidang kereta api. Terlebih dengan adanya rencana pemerintah untuk membangun perlintasan kereta double track.
"Ya ini karena ada rencana dibangun double track, selain itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan mengurangi kemacetan," pungkasnya.
(edo/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini