"Tim Subdit IV Bareskrim Polri sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mengamankan benih lobster sebanyak 6 koli (sekitar 30 ribu ekor) dan beberapa barang bukti lainnya di dalam Lapas Pemuda, Blok F-10, Tangerang, Banten," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, Sabtu (6/5/2017).
Benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Jambi. Ada dua pelaku yang diamankan. Kedua pelaku ini berperan mengantar benih lobster ke dalam Lapas Pemuda, Tangerang. Ada beberapa petugas lapas yang diduga turut membantu aksi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus operandi para napi (eks tahanan Ditipidter Bareskrim) diduga mengendalikan penyelundupan benih lobster ke Singapura dan Vietnam dari lapas Tangerang.
"Sebelumnya, 1 bulan lalu kami telah mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster David Tan dari lapas Lombok, NTB. Dan dua petugas lapas ditangani Tim Saber Pungli Kemenkumham. Kami telah bersurat kepada Kementerian untuk memindahkan yang bersangkutan ke lapas Jakarta karena adanya oknum lapas yang terlibat," pungkas Martinus. (tor/tor)











































