"Ada lima unit ekskavator yang dirampas untuk negara dalam perkara pengadaan mesin printer dan scanner 3D di Sudin Dikmen (Pendidikan Menengah) Jakbar atas nama Gabriel dan Alex Usman," ujar Kepala Kejari Jakarta Barat Reda Manthovani saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/5/2017).
Selain lima ekskavator, Kejari Jakbar akan melelang sejumlah kendaraan yang juga hasil rampasan. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini berada di Rupbasan Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kajari Jakbar Reda Mantovani (Rivki/detikcom) |
Rencananya, Kejari Jakbar melakukan lelang pada bulan Juni 2017. Lelang tersebut dilakukan terhadap semua sitaan dan rampasan milik Kejari Jakarta Barat.
"Kalau nggak bulan puasa, habis Lebaran. Tergantung penyelesaian identifikasi surat-suratnya," ujar Reda.
Ia mengatakan siapa pun bisa ikut dalam lelang tersebut. Pendaftaran lelang dibuka di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Barat.
Saat mendaftar, peserta harus membayar dana sebesar harga barang lelang yang ingin dibeli. Uang akan dikembalikan jika barang tidak didapatkan.
"Kalau ingin daftar, harus setor duit. Misalnya mau ikut lelang motor A. Itu ada harganya, minimal Rp 2 juta. Maka harus setor Rp 2 juta. Kalau tidak dapat, ya dikembalikan (uangnya)," ujar Reda. (aik/tor)












































Kajari Jakbar Reda Mantovani (Rivki/detikcom)