"Saya sampaikan pemerintah harus tegas, hukum harus ditegakkan, yang jelas anti-Pancasila harus dibubarkan. Kalau radikal lokal terserah pemerintah deh," ujar Said Aqil Siraj di Kantor Pimpinan Pusat GP Ansor, Jl Kramat Raya 65A, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Namun Said Aqil enggan berkomentar lebih jauh terhadap ormas anti-Pancasila yang dimaksudnya itu. Menurut dia, pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan tugas aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dipastikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, bukan di Kemendagri. Meski begitu, legalitas HTI sebagai ormas bisa dicabut bila HTI bersikap anti-Pancasila.
"Yang jadi problem, misalnya HTI di Kemendagri tidak terdaftar, namun terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Lalu mencantumkan (ideologi) Pancasila. Namun di luar teriak-teriak anti-Pancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tutur Tjahjo Selasa (2/5). (fai/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini