Usut Kasus Miryam, KPK: CCTV Kantor Elza Syarief Bermasalah

Usut Kasus Miryam, KPK: CCTV Kantor Elza Syarief Bermasalah

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 19:38 WIB
Usut Kasus Miryam, KPK: CCTV Kantor Elza Syarief Bermasalah
KPK memeriksa Elza Syarief. (Dok detikcom)
Jakarta - KPK mendalami dugaan keterlibatan Anton Taofik soal pertemuannya dengan Miryam S Haryani di kantor pengacara Elza Syarief, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV. Namun rekaman yang dimaksud ternyata bermasalah.

"Untuk bukti CCTV pada saat itu kita sudah datangi kantor Elza Syarief dan ternyata ada problem dari penyimpanan sehingga kita tidak memperoleh bukti yang kita butuhkan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

Hingga saat ini, KPK masih terus menyelidiki keterlibatan Anton atas dasar keterangan yang diberikan Elza sebelumnya. Elza pernah menyebut Anton datang ke kantornya bersamaan dengan tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan tersebut, KPK ingin mendalami ada-tidaknya hubungan pertemuan itu dengan pencabutan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Miryam pada persidangan dugaan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor.

"Kenapa ini penting, karena kesaksian oleh Miryam yang pada saat itu dituangkan di BAP adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian besar kasus e-KTP ini," tegas Febri.

Selain Anton, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Inayah, yang disebut sebagai orang dekat Andi Narogong. Pemeriksaan Inayah soal klarifikasi aset Andi Narogong pada Jumat (31/3) dan Senin (3/4) lalu yang telah disita KPK dari rumah di kawasan Tebet, Jaksel.

"Penyidik melakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan aset-aset yang sudah disita karena saat itu ada dua mobil yang kita sita. Indikasi keterkaitan dengan e-KTP ini sedang didalami lebih lanjut," ujar Febri.

Sementara itu, pengacara Elza yang juga diagendakan diperiksa hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Elza. (nif/fdn)


Berita Terkait