"Saya sedang meneliti (hak angket), karena itu belum dilaporkan ke saya, sedang dipelajari apa makna dari pada mereka mengajukan itu," ujar OSO usai membuka Seminar 4 Pilar MPR RI dan Rapimnas KAMMI di Gedung LAN Antang, Makassar, Jumat (5/5/2017).
OSO mengaku tidak akan memberi sanksi pada anggotanya yang ikut sebagai inisiator Hak Angket KPK, selama hal tersebut merupakan bagian dari cara untuk menyelesaikan persoalan di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh nama anggota Fraksi Hanura inisiator Hak Angket antara lain:
1. Dossy Iskandar
2. Dadang Rusdiana
3. Djoni Rolindrawan
4. Samsudin Siregar
5. M Farid Al Fauzi
6. Ferry Kurniawan
7. Frans Agung Mula Purba (mna/imk)











































