Ketum Hanura Masih Pelajari Angket KPK

Ketum Hanura Masih Pelajari Angket KPK

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 17:44 WIB
Ketum Hanura Masih Pelajari Angket KPK
Oesman Sapta Odang di Makassar / Foto: Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar - Ketua Umum Hanura Osman Sapta Odang (OSO) mengaku dirinya belum dilaporkan terkait pengajuan hak angket terhadap KPK yang ikut diteken 7 anggotanya. Dia masih meneliti substansinya.

"Saya sedang meneliti (hak angket), karena itu belum dilaporkan ke saya, sedang dipelajari apa makna dari pada mereka mengajukan itu," ujar OSO usai membuka Seminar 4 Pilar MPR RI dan Rapimnas KAMMI di Gedung LAN Antang, Makassar, Jumat (5/5/2017).

OSO mengaku tidak akan memberi sanksi pada anggotanya yang ikut sebagai inisiator Hak Angket KPK, selama hal tersebut merupakan bagian dari cara untuk menyelesaikan persoalan di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, fraksi Hanura merupakan salah satu fraksi yang menyetujui hak angket terhadap KPK. Ada 7 nama dari fraksi Hanura yang meneken angket KPK.

Ketujuh nama anggota Fraksi Hanura inisiator Hak Angket antara lain:

1. Dossy Iskandar
2. Dadang Rusdiana
3. Djoni Rolindrawan
4. Samsudin Siregar
5. M Farid Al Fauzi
6. Ferry Kurniawan
7. Frans Agung Mula Purba (mna/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads