"Tadi 10 kendaraan yang diderek, 25 kendaraan ditilang dan 7 kendaraan yang dikandangin," kata Kasi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan kepada detikcom, Jumat (5/5/2017).
Slamet menyebut operasi penertiban dilakukan jalan sepanjang Jalan Hasan, Bambu Apus, Jalan Mabes Hankam Raya, Jalan Raya Ceger, Jalan Raya Bina Marga Cipayung. Penertiban yang dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB itu mengerahkan sekitar 100 personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena menerima aduan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Slamet menyebut kebanyakan yang terjaring razia merupakan kendaraan roda empat.
"Kebanyakan roda empat, ada yang mobil pribadi ada juga mobil umum yang biasa mangkal di badan jalan. Kalau yang ditilang karena menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya. Kalau yang sudah tak layak jalan, ujinya (KIR) tidak berlaku dan tanpa surat-surat kita kandangin," jelasnya.
Dia menyebut petugas di lapangan sempat bersitegang dengan para pemilik kendaraan yang menolak ditertibkan. "Ya pada dasarnya kalau ditertibkan pasti mengelak. Itu biasa mereka membela diri, tapi nggak ada yang frontal," ucap Slamet. (ibh/ams)











































