Inayah keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB, Jumat (5/5/2017). Saksi untuk Andi Narogong ini sebelumnya datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya menyebut pemeriksaan Inayah dilakukan terkait dengan kepemilikan aset Andi Narogong. Selain Inayah, KPK memeriksa Anton Taofik.
"Dua saksi ini pernah kami periksa sebelumnya dan saat ini dibutuhkan beberapa pendalaman informasi. Penyidik mendalami terkait kepemilikan aset terkait dengan tersangka pada saksi Inayah," kata Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
KPK dalam kasus ini melakukan penggeledahan dalam kaitan dengan kasus Andi Narogong pada Jumat (31/3) dan Senin (3/4) di rumah di kawasan Tebet, Jaksel. Penyidik KPK menyita dua mobil mewah dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan di dua rumah di Tebet.
Andi Narogong ditetapkan jadi tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Andi diduga memiliki peran aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam proyek KTP elektronik.
Selain itu, menurut KPK, Andi memberikan aliran dana kepada sejumlah pihak. Dia juga mengkoordinasi Tim Fatmawati, yang diduga dibentuk untuk kepentingan pemenangan tender. (fdn/fdn)