Aksi 55 Selesai, Massa Mulai Tinggalkan Masjid Istiqlal

Aksi 55 Selesai, Massa Mulai Tinggalkan Masjid Istiqlal

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 16:56 WIB
Massa aksi 55 mulai membubarkan diri dari Masjid Istiqlal. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Sebagian massa aksi 55 membubarkan diri setelah mendengarkan tausiah dan orasi dari perwakilan GNPF di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Sedangkan yang lain saat ini masih berada di area masjid untuk beristirahat.

Sebagian massa aksi 55 masih berada di dalam Masjid Istiqlal. Sebagian massa aksi 55 masih berada di dalam Masjid Istiqlal. (Arief Ikhsanudin/detikcom)

Pantauan detikcom di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017), beberapa massa aksi 55 yang mengenakan baju berwarna putih masih berada di dalam masjid. Di halaman masjid, ada juga massa yang tengah duduk santai ataupun memunguti sampah-sampah bekas aksi.


Massa aksi 55 di halaman Masjid Istiqlal. Massa aksi 55 di halaman Masjid Istiqlal. (Arief Ikhsanudin/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa aksi 55 sebelumnya membubarkan diri sejak pukul 16.00 WIB. Wakil Ketua GNPF Zaitun Rasmin sebelumnya mengimbau massa agar membubarkan diri dengan tertib.

"Jaga kebersihan dan jangan menggunakan provokasi. Tetap damai," ujar Zaitun di Masjid Istiqlal.

Beberapa massa memunguti sampah yang berada di halaman Masjid Istiqlal. Beberapa anggota massa memunguti sampah yang berada di halaman Masjid Istiqlal. (Arief Ikhsanudin/detikcom)

Sebelumnya, massa di Masjid Istiqlal mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym. Kemudian massa juga menyimak orasi yang disampaikan oleh perwakilan GNPF yang bertemu dengan pihak MA.

Aksi 55, yang dilakukan oleh massa GNPF MUI, bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka meminta hakim bersikap independen terhadap kasus tersebut. (nkn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads