Penahanan Mulyana Akan Diperpanjang

Penahanan Mulyana Akan Diperpanjang

- detikNews
Rabu, 27 Apr 2005 01:01 WIB
Jakarta - Anggota KPU Mulyana W. Kusumah diprediksi akan cukup lama mendekam di Rutan Salemba. Hal ini karena KPK berencana memperpanjang masa penahanan Mulyana.Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Tumpak H Panggabean dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Selasa (26/4/2005) malam ."Penyidik merasa Mulyana masih perlu untuk ditahan," tukasnya.Mantan koordinator KIPP ini masih akan diperiksa KPK sekali lagi. Pemeriksaan itu berkisar mengenai pengenalan barang bukti dan rekaman kaset. "Jadi, kita lihat saja apa penyidik masih mau memperpanjang atau tidak karena Mulyana masih diperiksa satu kali lagi," kata Tumpak.Pihaknya menargetkan berkas Mulyana akan didilimpahkan ke pengadilan negeri tipikor pada bulan Mei mendatang. "Saya tidak mengatakan minggu pertama atau kedua. Yang jelas, bulan 5," tegasnya. Menurutnya, KPK masih akan terus melakukan pengembangan penyidikan. "Besok, kami akan melakukan evaluasi kasus dan penyidikan masih terus dilakukan," ujar Tumpak.Masa penahanan Mulyana sendiri akan habis pada 28 April mendatang. Mulyana sudah ditahan di Rutan Salemba sjak 9 April silam. (ton/)


Berita Terkait