Ketua KPUD Minta Pemprov DKI Hibahkan Gedung

Ketua KPUD Minta Pemprov DKI Hibahkan Gedung

Bartanius Dony - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 16:27 WIB
Ketua KPUD Sumarno (Dony/detikcom)
Jakarta - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan gedungnya. Alasannya, selama ini KPU DKI Jakarta hanya meminjam gedung milik Pemkot Jakarta Pusat.

Kantor KPU DKI Jakarta saat ini merupakan bekas gedung Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat. Setiap tahun, menurut Sumarno, KPU DKI Jakarta harus memperpanjang masa pinjam gedung kepada Pemprov DKI.

"Kalau suatu saat Pemda menarik lagi ya KPU tidak bisa apa-apa. Akan lebih baik bila dihibahkan," ujarnya di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, APBD untuk pelaksanaan pemilu kurang mencukupi semua sarana dan prasarana. Jika Pemprov DKI menghibahkan gedungnya, hal itu akan mempermudah kinerja KPU DKI.

Selain itu, Sumarno mengungkapkan, proses pemilu ini akan terus ada selama Indonesia menganut sistem demokrasi. Selama ada pemilu, negara masih membutuhkan peran KPU dan segala penyelenggara.

"Pemilu pilkada ini kan tetap ya. Selama pemilu berlangsung ya perlu KPU, perlu KPU, perlu sarana-prasarana. Kalau Pemda bisa menghibahkan begitu saja, tidak akan kesulitan KPU," tuturnya.

Namun Sumarno menyerahkan permohonan itu kepada Pemprov DKI. Sumarno ingin, jika gedung dihibahkan kepada KPU DKI Jakarta, itu harus sesuai dengan aturan yang ada.

"Tapi tentu sesuai aturan, kita tidak mau melanggar aturan yang ada," ucapnya. (brt/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads