PT Metro Pos Tak Ikut Urunan Dana Mulyana
Selasa, 26 Apr 2005 20:20 WIB
Jakarta - PT Metro Pos membantah ikut dalam urunan dana suap Rp 300 juta yang dibawa Mulyana W. Kusumah. Hal ini menepis tudingan pihaknya terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Mulyana."Seluruh perusahaan konsorsium kami tidak pernah memberikan apapun baik kepada KPU maupun individunya," ujar Direktur PT Metro Pos, Iwan Dewan Karyaman usai diperiksa selama 7 jam oleh KPK di gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2005) .Iwan sendiri sudah diperiksa 2 kali oleh KPK. Dirinya diperiksa seputar tender penyediaan formulir pendaftaran pemilih dan surat suara.Iwan mengakui pemeriksaan kali ini, hanya mengkalrifikasi semua data tender. Mengenai jumlah nilai proyek, iwan enggan menjawab. "Tanya KPKnya dong. Saya tidak bisa bicara.""Yang jelas, semua mengikuti prosedur dan transparan dan kami menang tender karena punya kapasitas mesin," tegasnya. Sebelumnya, Kepala biro keuangan KPU Hamdani Amin mengatakan, dana suap yang dibawa Mulyana tidak berasal dari dana taktis KPu. "Itu dari rekanan," tukasnya.
(ton/)











































