"Untuk saksi Anton Taofik, kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarief beberapa waktu lalu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/5/2017).
Ini adalah pemanggilan kedua Anton Taofik sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi e-KTP. Selasa (2/5) lalu Anton juga diperiksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya menolak berkomentar saat ditanya wartawan atas keterlibatan kasus e-KTP. Sedangkan Elza Syarief belum memenuhi panggilan.
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan 3 orang saksi dalam kasus E-KTP untuk tersangka AA. Sampai siang ini telah hadir 2 orang, yaitu Inayah dan Anton Taufik," imbuhnya.
Inayah datang lebih dulu dari Anton. Fokus pemeriksaan kepada Inayah adalah soal kepemilikan aset Andi Narogong.
"Dua saksi ini pernah kami periksa sebelumnya dan saat ini dibutuhkan beberapa pendalaman informasi. Penyidik mendalami terkait kepemilikan aset terkait dengan tersangka pada saksi Inayah," pungkas Febri.
Baca juga: Kasus Miryam, Elza Syarief: Saya Lihat BAP Sudah Dicoret-coret
Nama Anton Taofik muncul setelah disebut Elza Syarief terkait perkara Miryam. Menurut Elza, Anton Taofik berkunjung ke kantornya, saat Miryam S Haryani juga datang.
Namun Elza saat itu mengaku tidak tahu maksud kedatangan Anton bersamaan dengan Miryam. Elza hanya melihat kertas berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam yang sudah dicoret-coret.
Elza sebelumnya juga menyebut KPK akan menyita rekaman CCTV dari kantornya. Rekaman itu menurut Elza akan dijadikan bukti dari atas pertemuannya dengan Miryam Haryani.
"Penyidik KPK juga akan mengambil bukti rekaman CCTV di kantor saya untuk melihat kedatangan mereka," kata Elza usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong, Rabu (5/4). (nif/fdn)











































