Salah satunya diceritakan oleh penyintas Ugamo Bangsa Batak, Rosni Simarmata. Perempuan kelahiran 15 Mei 1976 itu tak kuasa menahan keharuannya bisa mencurahkan seluruh perasannya kepada 9 penjaga konstitusi.
"Saya ingin menceritakan penderitaan kami di Ugamo Bangsa Batak kepada Yang Mulia hakim. Mungkin Yang Mulia hakim belum tahu apa itu kepercayaan kami," yang dikutip detikcom dari risalah sidang pada website MK, Jumat (5/5/2017).
Itulah cara kami meminta kepada Tuhan. Jadi, kami tidak menyembah hantu seperti image yang dikenakan kepada kepercayaanRosni Simarmata (Penghayat Kepercayaan) |
![]() |
"Image daripada kepercayaan itu sangat-sangat buruk, mereka menganggap kepercayaan itu adalah Sipelebegu, Yang Mulia, yang artinya menyembah hantu. Padahal kepercayaan itu, Yang Mulia, bukan Sipelebegu, hanya kepercayaan itu mempercayai semua warisan leluhur," sambung Rosni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah cara kami meminta kepada Tuhan. Jadi, kami tidak menyembah hantu seperti image yang dikenakan kepada kepercayaan," tutur Rosni.
Oleh sebab itu, Rosni mendukung para penggugat UU Administrasi Kependudukan yang diajukan para pemohon. Di mana para pemohon meminta agar Penghayat Kepercayaan bisa tertulis dalam kolom agama di KTP.
"Jadi, Yang Mulia, saya hadir di sini saya cukup berterima kasih, Yang Mulia karena saya bisa bertatapan dengan Yang Mulia. Bantu kami, Yang Mulia, tidak banyak meminta kami, Yang Mulia. Kami hanya ingin dibantu Yang Mulia, di kolom KTP itu untuk tidak menjadi kolom tanda garis (-), tetapi Kepercayaan Yang Mulia," pinta Rosni yang diutarakan dalam sidang pada 22 Januari 2017 lalu. (asp/rvk)











































