Utusan Aksi 55 ke Massa: MA Jamin Hakim Tak Bisa Diintervensi

Utusan Aksi 55 ke Massa: MA Jamin Hakim Tak Bisa Diintervensi

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 15:24 WIB
Aksi 55 (Foto: Wildan/detikcom)
Jakarta - Perwakilan utusan aksi 55 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menemui massa yang menunggu di dekat gedung Kemendagri. Utusan aksi 55 menegaskan jaminan dari Mahkamah Agung soal independensi majelis hakim perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).





"Kami sebanyak 12 orang mendapatkan amanah dari GNPF sekaligus jemaah untuk menyampaikan aspirasi ke MA. Kami melihat ada berbagai macam kejanggalan dari proses, apalagi dari JPU yang seolah-olah bermain-main, nanti mendorong supaya majelis hakim tanpa bisa diintervensi siapa pun," ujar perwakilan utusan aksi 55 Didin Hafidhuddin di atas mobil komando di depan gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utusan aksi 55 menegaskan, penuntasan kasus Ahok yang didakwa melakukan penodaan agama harus independen tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk dari pihak kekuasaan.

"Kami sampaikan juga bahwa majelis hakim harus memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, berdasarkan keadilan yang hidup di masyarakarat. Alhamdulilah MA memberikan jaminan bahwa majelis hakim tidak ada intervensi oleh siapa pun dan kekuasan apa pun," tegas pimpinan advokasi GNPF, Kapitra Ampera.

Utusan aksi 55 yang menemui perwakilan pejabat MA adalah Didin Hafidhuddin. Utusan aksi 55 ditemui Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dan Panitera MA.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads