GNPF MUI: MA Jamin Putusan Ahok Sesuai Fakta Sidang dan Keadilan

GNPF MUI: MA Jamin Putusan Ahok Sesuai Fakta Sidang dan Keadilan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 15:21 WIB
Foto: Perwakilan GNPF temui perwakilan MA (Edo-detikcom)
Jakarta - Perwakilan GNPF MUI melakukan pertemuan tertutup dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Dalam pertemuan tersebut GNPF meminta majelis hakim sidang Ahok untuk tidak diintervensi.





Pertemuan tersebut dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (5/5/2017). Pertemuan itu berlangsung hampir 1 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita ke sini meminta majelis hakim sidang Ahok tidak diintervensi kekuasaan atau siapa pun dengan cara apa pun," ujar Ketua Bidang Hukum GNPF MUI Kapitra Ampera, di Gedung MA.

Kapitra mengatakan, perwakilan MA menjamin sidang Ahok bebas dari intervensi. MA juga menjamin putusan yang akan dibacakan terhadap Ahok sesuai dengan fakta persidangan.

"Dan MA menjamin tidak ada intervensi, MA menjamin putusan majelis nanti berdasarkan fakta sidang dan keadilan di masyarakat," ucapnya.

Usai pertemuan tersebut, Kapitra dan perwakilan GNPF langsung menemui massa yang menunggu di luar Gedung MA. Mereka akan menyampaikan poin-poin hasil pertemuan dengan perwakilan MA ke massa.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan MA yang menemui GNPF MUI adalah Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dan Panitera MA Made Rawa.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads