KPU DKI Tetapkan Anies-Sandiaga sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

KPU DKI Tetapkan Anies-Sandiaga sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Bartanius Dony, Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 15:08 WIB
Anies dan Sandiaga hadiri rapat pleno KPU / Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Jakarta - KPU DKI resmi menetapkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Penetapan dilakukan setelah keduanya memenangkan Pilgub DKI 2017.

Penetapan dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih yang berlangsung di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017). Anies dan Sandiaga hadir di rapat pleno sementara pesaingnya di Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat absen.

Ketua KPU DKI Sumarno membacakan hasil rekapitulasi suara di Pilgub DKI yaitu Ahok Djarot 2.350.366 suara atau 42,04% dan Anies-Sandi 3.240.987 atau 57,96%. Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos kemudian membacakan surat keputusan KPU soal penetapan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasangan gubernur dan wakil gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Sumarno sambil mengetuk palu.

Komisioner KPU kemudian menyerahkan SK kepada Anies dan Sandiaga di atas panggung. Anies kemudian diberi kesempatan untuk memberikan pidato.

(imk/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads