Kasus e-KTP, Pengacara Anton Taofik Penuhi Panggilan KPK

Kasus e-KTP, Pengacara Anton Taofik Penuhi Panggilan KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 14:54 WIB
Kasus e-KTP, Pengacara Anton Taofik Penuhi Panggilan KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pengacara Anton Taofik memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Anton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2017).

Tiba di gedung KPK sekitar pukul 12.35 WIB, Anton Taofik tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar perkara.

Anton hanya melempar senyum saat ditanya soal kasus e-KTP, Andi Narogong juga Miryam S Haryani tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP. Anton yang mengenakan kemeja warna ungu langsung masuk ke gedung KPK.

Baca juga: Kasus Miryam Diancam, Elza Syarief Bicara Nama Anton Taufik

Nama Anton Taufik muncul setelah disebut Elza Syarief terkait perkara Miryam. Menurut Elza, Anton Taufik berkunjung ke kantornya, saat Miryam S Haryani juga datang.

Namun Elza saat itu mengaku tidak tahu maksud kedatangan Anton bersamaan dengan Miryam. Elza hanya melihat kertas berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam yang sudah dicoret-coret.

(nif/fdn)


Berita Terkait