Saat melewati Balai Kota, massa berteriak, meminta penegakan hukum setimpal terhadap Ahok yang didakwa melakukan penodaan agama.
"Tangkap tangkap tangkap si Ahok," teriak massa, Jumat (5/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi 55 saat melintas di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom |
Ada juga massa yang mengatasnamakan Jamaah Ansharusy Syari'ah yang berhenti sejenak di seberang Balai Kota. Mereka membawa sejumlah pamflet terkait dengan kasus Ahok.
Massa aksi 55 saat melintas di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom |
Selain itu ada massa yang membawa spanduk bertuliskan 'menuntut Ahok penista Alquran dihukum penjara maksimal 5 tahun penjara'. Saat massa 55 lewat, personel polisi bersiaga di depan Balai Kota.
Massa aksi 55 saat melintas di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom |
Utusan aksi 55 sudah berada di gedung MA untuk menemui perwakilan pejabat MA. Mereka menyampaikan tuntutan terkait sidang Ahok.
Aksi 55 bertujuan meminta agar MA mengawasi majelis hakim sidang Ahok dan meminta majelis hakim memutus Ahok bersalah melakukan penodaan agama.
Penjagaan di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan terkait aksi 55, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom |












































Massa aksi 55 saat melintas di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom
Massa aksi 55 saat melintas di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom
Massa aksi 55 saat melintas di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom
Penjagaan di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan terkait aksi 55, Jumat (5/5/2017) Foto: Bisma Alief-detikcom