Sebagian Massa Aksi 55 Bergerak, Nyanyi Indonesia Raya di Kemendagri

Sebagian Massa Aksi 55 Bergerak, Nyanyi Indonesia Raya di Kemendagri

Cici Marlina Rahayu, Wildan - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 13:52 WIB
Foto: Wildan/detikcom
Jakarta - Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mulai bergerak menuju Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan aksi 55. Mereka dengan kompak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Massa aksi 55 mulai bergerak menuju gedung Mahkamah Agung. Massa aksi 55 mulai bergerak menuju gedung Mahkamah Agung. Foto: Wildan/detikcom

Pantauan detikcom di depan gedung Kementerian Dalam Negeri menuju MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (5/5/2017), massa dengan kompak mengenakan baju berwarna putih-putih. Ada yang berjalan kaki, ada pula yang naik mobil komando. Tak hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya, massa juga mengibarkan bendera.

Berbagai atribut bendera di bawa oleh massa aksi 55 ke gedung MA. Berbagai atribut bendera di bawa oleh massa aksi 55 ke gedung MA. Foto: Wildan/detikcom

Sementara, pasukan pengamanan dari GNPF dengan kompak membentuk barisan. Mereka akan mengawal para delegasi yang akan menuju MA. Di depan gedung Kemendagri menuju MA juga banyak dipasangi kawat berduri untuk pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ada sebagian massa aksi 55 yang bergerak sampai ke depan Kemdagri, masih banyak sebagian massa yang masih berada di Istiqlal. Di Istiqlal mereka mendengarkan tausiah dari Aa Gym.

Massa membentuk barisan di depan kawat berduri di depan Kemendagri. Massa membentuk barisan di depan kawat berduri di depan Kemendagri. Foto: Cici Marlina Rahayu/ detikcom

Terlihat banyak petugas kepolisian yang tengah berjaga untuk mengamankan aksi.

Polisi berjaga untuk mengamankan aksi 55.Polisi berjaga untuk mengamankan aksi 55. Foto: Cici Marlina Rahayu/ detikcom

Sebelumnya, Ketua GNPF Bachtiar Nasir meminta massa agar tetap menunggu di komplek masjid. Aksi 55 ke MA akan diwakili oleh delegasi yang jumlahnya beberapa orang saja.

Delegasi akan menyampaikan aspirasi yang meminta hakim bersikap independen terkait persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (nkn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads