"Utusan dipimpin Prof Didin Hafidhuddin. Bergerak setelah salat Jumat," ujar Wakil Ketua GNPF MUI Zaitun Rasmin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017).
Delegasi ini akan menyampaikan kepada MA untuk tetap independen dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama. Kasus ini akan diputus di pengadilan pada 9 Mei nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berjumlah 10 orang," ujar Zaitun.
Sedangkan massa aksi diminta untuk tetap berada di dalam Masjid Istiqlal. Zaitun menyatakan massa tidak akan ikut bergerak ke MA.
(aik/fjp)










































