Diperiksa 7 Jam, Hamdani Akui Dana Mulyana dari Rekanan

Diperiksa 7 Jam, Hamdani Akui Dana Mulyana dari Rekanan

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 18:13 WIB
Jakarta - Kericuhan mewarnai pemeriksaan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin di KPK. Hamdani menegaskan dana yang digunakan Mulyana keluar dari kantong rekanan bukan dari APBN.Hamdani Amin diperiksa tim penyidik KPK di gedung KPK, Jalan Veteran III, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2005) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.10 WIB.Usai pemeriksaan, Hamdani langsung dihujani puluhan pertanyaan dari wartawan yang setia menunggu di gedung KPK.Niat wartawan dihadang staf KPU yang sangat ketat menjaga Hamdani. Sambil merenggangkan tangan, staf KPU berusaha menghalau jepretan fotografer yang akan mengambil gambar Hamdani."Ngapain lu jangan nutup-nutupin dong," teriak salah satu wartawan. Entah siapa yang mendorong, tiba-tiba staf KPU terpental dari kerumunan.Tak mau memperpanjang masalah, Hamdani pun buka mulut."Saya memberi penjelasan tentang kasus suap Mulyana tentang dana taktis yang bukan berasal dari APBN. Tetapi dari rekanan," ungkap HamdaniKetika ditanya siapa saja rekanan yang dimaksud, Hamdani menolak menjelaskan lebih lanjut. "Itu semua saya sudah jelaskan ke penyidik," elak dia.Hamdani yang mengenakan baju safari warna abu-abu itu mengakui dirinya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di tubuh KPU dan telah menandatangani BAP. KPK hingga kini masih memeriksa beberapa pejabat dan rekanan KPU, yakni Staf Perbendaharaan dan Gaji KPU Sri Amtini dan Direktur PT Metro Pos Iwan Dewan Karyaman serta Pejabat pelaksana harian KPU Sussungko Suhardjo. Sussongko dipanggil sebagai tersangka baru kasus korupsi di KPU. (aan/)


Berita Terkait