PDIP Tak Ingin Terburu-buru Ambil Sikap Tolak Angket KPK

PDIP Tak Ingin Terburu-buru Ambil Sikap Tolak Angket KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 10:28 WIB
PDIP Tak Ingin Terburu-buru Ambil Sikap Tolak Angket KPK
Hendrawan Supratikno (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Sebanyak enam fraksi di DPR yaitu PPP, PKB, PKS, PAN, Demokrat, dan Gerindra telah menyatakan sikap menolak hak angket kepada KPK, dan beberapa di antaranya tidak akan mengirim perwakilan ke dalam Panitia Khusus (Pansus) KPK di DPR. Meski demikian, PDIP masih terus mengkaji usulan angket ini sebelum menentikan sikap soal hak angket KPK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno. Hendrawan menyebut saat ini banyak partai yang sedang diuji sikapnya karena desakan publik terkait angket yang dianggap melemahkan KPK.

"Kita tunggu masa sidang berikut, sekarang masih reses. Sikap partai sedang diuji oleh tarik-menarik antara kewenangan politik, kepentingan politik, nalar hukum dan desakan publik, atau media," ujar Hendrawan kepada wartawan, Jumat (5/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hendrawan berkata setiap partai sedang berhitung untung-rugi dalam hak angket ini. "Masing-masing partai sedang berhitung untung-rugi penggunaan angket. Nah, kita lihat saja nanti," ucapnya.

PDIP tak ingin terburu-buru dalam menentukan sikap. Ini agar partai tidak terjebak dalam upaya pencitraan politik.

"Ngapain terburu-buru? Media saja yang sering main uber sehingga partai sering terjebak pada upaya pencitraan dan politik zig-zag," cetusnya.

Ada dua politikus PDIP yang meneken angket terhadap KPK. Dua nama tersebut adalah Masinton Pasaribu dan Eddy Wijaya Kusuma. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads