"Elza Syarief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jumat (5/5/2017).
Selain Elza, KPK juga memanggil pengacara Anton Taofik dan Inayah. Ini adalah kali kedua Anton dipanggil untuk memberi kesaksian atas tersangka Andi Narogong setelah sebelumnya hadir dalam pemanggilan Selasa (2/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pasti harus melihat apa yang menjadi faktor atau siapa yang memiliki pengaruh, atau apa saja yang dilakukan sehingga ada perubahan-perubahan keterangan atau pencabutan BAP, atau hal-hal lain yang diatur dalam Pasal 22," kata Febri, Selasa (2/5).
Sebelumnya, nama Anton Taofik muncul dari pernyataan pengacara Elza Syarief selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Menurut Elza, Anton Taofik berkunjung ke kantornya.
Pada saat bersamaan, anggota DPR Miryam S Haryani juga berkunjung ke kantor Elza. Namun Elza saat itu mengaku tidak tahu maksud kedatangan Anton bersamaan dengan Miryam. Namun Elza melihat kertas berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam yang sudah dicoret-coret.
"Saya lihat BAP itu sudah dicoret-coret, gitu saja," ujar Elza setelah diperiksa untuk Miryam Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu perkara e-KTP, di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/4).
Elza mengaku tidak mengetahui siapa yang mencoret-coret BAP tersebut. Dia juga tak tahu maksud kedatangan Anton Taufik bersamaan dengan Miryam ke kantornya. (nif/fdn)











































