Surat Mulyana akan Dibahas DPR

Surat Mulyana akan Dibahas DPR

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 17:30 WIB
Jakarta - Dalam surat pribadinya ke DPR, Mulyana membeberkan mekanisme pengadaan logistik pemilu. Setiap keputusan yang diambilnya mendapat restu Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin berikut 8 anggota KPU lainnya.Hal ini disampaikan Ketua DPR Agung Laksono di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2005)."Isi surat Mulyana, itu hal-hal teknis mengenai mekanisme pengadaan logistik. Disebutkan dalam surat itu, setiap keputusan pengadaan barang-barang selalu dibawa ke pleno KPU. Di sana ada ketua dan anggota-anggotanya untuk mendapatkan persetujuan," ungkap Agung.Surat Mulyana berikut dokumen-dokumen lain seperti dokumen hasil audit BPK tentang pengadaan logistik dan anggaran pemilu akan dibawa dan disampaikan pada komisi terkait yakni komisi II, komisi III dan komisi XI serta panitia anggaran."Surat disampaikan setelah selesai dibukanya rapat paripurna masa sidang tanggal 2 Mei besok," ujarnya.Tak Perlu Klarifiksi KPUDPR menilai tidak memerlukan meminta klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."DPR sudah tidak memerlukan, tetapi kalau mereka (KPU) mau silakan saja karena diasumsikan hasil audit BPK sudah dapat klarifikasi KPU," kata Agung. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads