"Kita berharap putusan hakim kita junjung tinggi, kita serahkan semuanya putusan itu ke majelis hakim. Dia kan bertanggung jawab kepada Tuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan anarkis jika tidak puas dengan putusan hakim. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk menempuh jalur hukum apabila ada ketidakpuasan dalam putusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya menyiapkan rencana pengamanan untuk mengawal persidangan tersebut. Sebanyak 3.000 personel polisi disiapkan untuk mengawal jalannya persidangan.
Pihak kepolisian mengantisipasi kemungkinan pengerahan massa pro dan kontra ke lokasi sidang di Gedung Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel. Massa yang akan datang diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Untuk memperlancar proses persidangan, polisi akan melakukan penutupan arus di sekitar lokasi sejak pukul 04.00 WIB.
"Kita punya SOP dan diskresi kepolisian yang kita gunakan, yang penting obyek itu tidak terganggu. Jam 04.00 tetap kita tutup," tuturnya. (mei/fjp)











































