Polisi: Mari Kita Sama-sama Hormati Putusan Hakim

Polisi: Mari Kita Sama-sama Hormati Putusan Hakim

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 09:35 WIB
Polisi: Mari Kita Sama-sama Hormati Putusan Hakim
Kombes Argo/Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadapi putusan dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa 9 Mei. Massa aksi 55 menggelar aksi untuk meminta agar hakim independen. Polisi meminta masyarakat untuk menghormati apapun keputusan majelis hakim nantinya.

"Kita berharap putusan hakim kita junjung tinggi, kita serahkan semuanya putusan itu ke majelis hakim. Dia kan bertanggung jawab kepada Tuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan anarkis jika tidak puas dengan putusan hakim. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk menempuh jalur hukum apabila ada ketidakpuasan dalam putusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat diharapkan menghormati keputusan majelis hakim. Kalau tidak puas ada jalurnya, bisa banding atau apa," imbuhnya.

Polda Metro Jaya menyiapkan rencana pengamanan untuk mengawal persidangan tersebut. Sebanyak 3.000 personel polisi disiapkan untuk mengawal jalannya persidangan.

Pihak kepolisian mengantisipasi kemungkinan pengerahan massa pro dan kontra ke lokasi sidang di Gedung Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel. Massa yang akan datang diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

Untuk memperlancar proses persidangan, polisi akan melakukan penutupan arus di sekitar lokasi sejak pukul 04.00 WIB.

"Kita punya SOP dan diskresi kepolisian yang kita gunakan, yang penting obyek itu tidak terganggu. Jam 04.00 tetap kita tutup," tuturnya. (mei/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads