Audit Pemilu Legislatif & Pilpres Diserahkan ke DPR Jumat
Selasa, 26 Apr 2005 17:27 WIB
Jakarta - BPK akan menyerahkan hasil audit penyelenggaran Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden ke DPR pada Jumat 29 April 2005. Selanjutnya dibahas komisi terkait pada 2 Mei 2005.Hal itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono usai rapat pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2005)."Tadi dalam rapim dibahas tentang surat dari pimpinan BPK yang isinya rencana penyerahan hasil audit Pemilu Legislatif dan Pemilu Eksekutif pada hari Jumat kepada pimpinan DPR," ujarnya.Untuk selanjutnya, jelas dia, hasil audit itu beserta hasil audit pengadaan logistik KPU akan diserahkan kepada Komisi II, III, XI, dan Panitia Anggaran DPR usai paripurna pembukaan masa sidang pada 2 Mei 2005.Kemudian, sambungnya, komisi terkait akan menindaklanjuti 3 hasil audit yang telah diserahkan BPK kepada DPR. "Kalau dianggap perlu Pansus, silakan. Itu terserah komisi terkait," kata Agung.Dalam paripurna pada 2 Mei nanti, tutur dia, akan dibacakan juga intisari hasil audit yang telah diserahkan BPK. Sedangkan satu audit lagi yang belum diserahkan BPK adalah audit Pemilu daerah yang melibatkan 16 KPUD Provinsi dan sejumlah KPUD Kabupaten/Kota.Mengenai pernyataan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin bahwa tidak boleh ada seorang pun yang mengambil kesimpulan terhadap hasil audit BPK, Agung menegaskan, sejak dulu DPR selalu menganut asas praduga tak bersalah. Namun dari laporan BPK jelas terlihat ada penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara."Lagipula tidak ada yang boleh melarang siapapun mengambil kesimpulan bila saatnya sudah tiba. Tapi memang hingga saat ini DPR belum mengambil kesimpulan apapun," tandas Agung.
(sss/)











































