Nader Taher Terancam Gagal Jadi Calon Gubernur Kepri

Nader Taher Terancam Gagal Jadi Calon Gubernur Kepri

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 17:23 WIB
Pekanbaru - Nasib Nader Taher di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bila Kejagung tidak beri izin keluar tahanan, Nader tentu tidak bisa menjadi calon gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Maklum, kini Nader harus menginap di Rutan Kejagung. Dia ditangkap kejaksaan pada 21 April lalu di Batam sebagai tersangka kasus kredit macet Bank Mandiri. Dia merupakan direktur utama PT Siak Zamrud Pusaka (SZP). Kredit macet Nader di Bank Mandiri berjumlah US$ 4.100.228. Bila diasumsikan US$ 1 = Rp 9.700, maka nilai kredit macet Nader setara dengan Rp 39.772.211.600. Kredit dari Bank Mandiri ini digunakan Nader untuk proyek SZP dalam pengeboran minyak di Riau. Sebelum ditangkap, Nader memang sudah berancang-ancang untuk menjadi gubernur Kepri. Berbagai pendekatan kepada sejumlah parpol pun telah dilakukan. Tapi, jalan yang dilalui Nader untuk menjadi orang nomor satu di Kepri cukup terjal. Dia ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Batam pada 21 April 2005. Itu bertepatan dengan hari pertama pendaftaran dan pengambilan formulir calon gubernur Kepri ke KPUD Batam. Praktis, di hari pertama pendaftaran itu, Nader belum sempat mendaftarkan dirinya. Pendaftaran dan pengembalian formulir calon gubernur Kepri akan ditutup 28 April 2005. Tinggal beberapa hari lagi. Untuk menjadi calon gubernur Kepri, sang calon harus datang mendaftarkan dirinya ke KPUD Batam. Tidak boleh diwakilkan. "Siapa pun calon gubernur dan wakil gubernur wajib datang ke KPUD Batam. Sebab, pencalonan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun," kata anggota KPUD Batam Surya Makmur Nasution saat dihubungi detikcom, Selasa (26/4/2005). Bila sampai diwakilkan, maka pencalonan tidak akan diterima. Karena itulah, untuk mengejar batas waktu ini, Nader meminta izin kepada Kejagung untuk keluar tahanan selama tiga hari 27-29 April 2005. Dia meminta izin untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon gubernur ke KPUD Batam. Tapi, sampai sekarang, izin Kejagung belum turun juga. Surya mengaku sampai sekarang belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftar ke KPUD Batam dengan membawa nama Nader Taher. "Sejauh ini kami belum menerima pasangan calon gubernur Kepri atas nama Neder Taher dari satu partai politik pun," kata dia. Diperkirakan, Rabu (27/04/2005) besok, Partai Golkar akan menyerahkan formulir dengan mengusung nama Ismeth Abdullah (mantan Kepala Otorita Batam-Red) berpasangan Abdul Sani (mantan Bupati Kabupaten Karimun-Red) sebabagi calon gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan pada hari Kamis (28/4/2005), menurut Surya, dari pemberitaan sejumlah media massa, PDIP dan PAN akan mengusung pasangan calon gubernur Kepri atas nama Nyak Kadir (mantan Walikota Batam-Red) dengan Suriyo P (Wakil Ketua DPRD Batam dari PDIP-Red). "Namun demikian, kita belum bisa memastikan apakah benar pasangan itu akan dicalonkan. Saat penyerahan formulir itulah, nanti baru kita bisa lihat siapa yang akan dicalonkan kedua partai tersebut," jelas Surya. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads