Anggota Dishub DKI Jadi Tersangka Pungli di Terminal Lebak Bulus

Anggota Dishub DKI Jadi Tersangka Pungli di Terminal Lebak Bulus

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 23:11 WIB
Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Jakarta - Polres Jakarta Selatan menetapkan seorang tersangka berinisial M yang diindikasikan melakukan pungutan liar (pungli). Pungli itu dilakukan di Terminal Lebak Bulus, Jaksel.

"Lagi kita sidik dulu, belum dirilis. Sudah satu orang, M (tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2017).

Polisi masih melakukan pendalaman mengenai diamankannya salah satu anggota Terminal Lebak Bulus Dishub DKI ini. "Ya lagi kita kembangkan," tutur Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Terminal Lebak Bulus Simon Ginting mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00, Senin (1/5). Saat itu dia sedang berada di lokasi.

Menurut Simon, waktu itu M menerima uang sebesar Rp 10.000 dari sopir bus. Pada saat bersamaan, tim saber pungli Polres Jaksel sedang berada di lokasi dan akhirnya mengamankan orang tersebut.

"Jadi ceritanya dia dikasih Rp 10.000 sama sopir bus, ada tim saber pungli, langsung dipegang," tutur Simon.

Simon mengaku selalu memberikan arahan kepada anggotanya untuk tidak melakukan pungli di Terminal Lebak Bulus. Hal itu sering dia sampaikan saat menggelar apel bersama anggota terminal.

"Setiap apel kita selalu menyampaikan untuk tidak melakukan seperti itu," katanya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Dishub DKI Sigit Wijatmoko menegaskan akan menindak jika ada anggotanya kedapatan melakukan pungli. Pihaknya selalu menginstruksikan seluruh anggota Dishub DKI agar sama-sama memberantas pungli.

"Kalau misalnya ada, ya tetap artinya kita akan proses kalau memang ada temuan seperti itu. Nggak ada toleransi. Kita sudah membuat instruksinya, kita juga istilahnya melakukan gelar apel kebulatan tekad untuk memberantas, anti-pungli," ucapnya.

Sigit juga mengungkapkan saat ini Dishub telah mempunyai sistem manajemen yang lebih baik. Karena itu, menurutnya, pungli tidak lagi relevan dan harus dihilangkan.

"Kita sudah masif ke seluruh lapisan bahwa kita ini, sudah secara termanajemen, artinya pendapatan kita jauh lebih baik sehingga yang namanya pungli itu sudah tidak relevan," tuturnya. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads