Hak Angket KPK, Agung Laksono: Kalau Tidak Utuh, Kenapa Diterusin?

Hak Angket KPK, Agung Laksono: Kalau Tidak Utuh, Kenapa Diterusin?

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 21:05 WIB
Hak Angket KPK, Agung Laksono: Kalau Tidak Utuh, Kenapa Diterusin?
Rapat Paripurna DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan hak angket KPK merupakan hak anggota DPR. Tapi, jika masih ada fraksi yang menolak angket KPK, Agung menyarankan agar angket tidak perlu diteruskan.

"Sebaiknya kalau sudah itu adalah hak Dewan melakukan penyelidikan, tapi hendaknya utuhlah. Tapi kalau tidak utuh, ngapain diterusin?" ujar Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Agung ikut melihat dinamika hak angket KPK di DPR sejauh ini. Dia menyebut masih ada fraksi yang ragu mengirim wakilnya dalam Pansus Angket KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilihat dari perjalanannya angket sendiri kok kelihatannya ada yang ragu-ragu," kata Agung.

Sejauh ini sudah ada 6 fraksi yang menolak hak angket KPK. Keenam fraksi tersebut adalah PKB, PPP, PKS, PAN, Gerindra, dan Demokrat.

Yang terakhir, Fraksi PAN menegaskan tidak akan mengirim wakilnya ke Pansus Angket KPK. Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan rapat pengurus harian partai pada Rabu (3/5). (dkp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads