Mantan Bupati Gunungkidul Resmi Tersangka

Mantan Bupati Gunungkidul Resmi Tersangka

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 16:56 WIB
Yogyakarta - Setelah diperiksa sekitar 6,5 jam, mantan Bupati Gunungkidul Yoetikno dinyatakan resmi menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan kapal nelayan di Gunungkidul senilai Rp 705 juta.Penetapan tersebut disampaikan oleh Direskrim Polda DIY, Kombes Dadang Rusli di Mapolda DIY Jalan Ring Road Utara, Yogyakarta, Selasa (26/4/2005).Dalam pemeriksaan kali ini, Yoetikno didampingi oleh pengacaranya Martha Sitorus. "80 pertanyaan sudah kita ajukan. Namun karena hari ini belum selesai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan besok," tambahnya.Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Gunungkidul Yoetikno ini terkait dengan tindak pidana korupsi sebesar Rp 705 juta dalam pengadaan kapal dan pelatihan awak kapal. Selain Yoetikno yanga akan menjadi tersangka antara lain Bendahara Pemkab Gunungkidul Budiarso dan pimpinan proyek Supriyatno.Namun Dadang Rusli membantah bila pemeriksaan saat ini dikaitkan dengan pelaksanana pilkada di Gunungkidul yang akan dilaksanakan bulan Juni mendatang. Menurutnya, pihaknya sudah lama menyelidiki kasus ini, namun baru waktu lalu surat ijin dari presiden turun.Setelah surat turun, Reskrim Polda DIY langsung proaktif melakukan pemeriksaan. "Tersangka tidak kami tahan , karena selama ini dia tidak menghilangkan barang bukti," katanya. Polda berjanji akan melakukan pemeriksaan secara profesional terkait dengan dana Rp 705 juta yang diselewengkan oleh tersangka, dimana sebagian besar disalurkan melalui rekening banknya.Selain itu, tersangka juga memerintahkan kepada bendara untuk mentransfer sejumlah uang kepada seseorang. Dan itu ternyata fiktif. Yoetikno setelah diperiksa, langsung meninggalkan Polda menggunakan mobil pribadinya, mobil Timor metalik dengan nomor polisi AB-8447 DB. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads