Djarot: Bandara di Kepulauan Seribu Bisa untuk Keadaan Darurat

Djarot: Bandara di Kepulauan Seribu Bisa untuk Keadaan Darurat

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 18:43 WIB
Wagub Djarot (Nathania/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan proyek pembangunan bandara di Kepulauan Seribu yang akan kembali dilanjutkan tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan pariwisata di Jakarta, tapi juga dimanfaatkan saat kondisi darurat.

"Bisa dimanfaatkan juga untuk kondisi-kondisi darurat untuk membantu masyarakat di sana, terutama yang harus ke rumah sakit, berobat, bisa difungsikan ke sana," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).

Tak hanya itu, bandara tersebut juga rencananya menjadi bandara multifungsi. Bandara yang ada di Pulau Panjang itu pun nantinya bisa dimanfaatkan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga bisa difungsikan oleh Basarnas. Kalau misalnya ada bencana dan sebagainya, sehingga multifungsi," ujarnya.

Djarot mengakui pembangunan bandara tersebut mangkrak selama puluhan tahun. Agar dapat kembali memfungsikannya, Pemprov akan menggandeng pihak swasta untuk pembangunan bandara tersebut karena memang tidak memungkinkan apabila menggunakan dana APBD.

"Itu kan dulu lama banget sudah dibangun dan mangkrak itu kan perlu difungsikan sehingga kalau dari APBD kan rawan, berat," tutur Djarot.

Kompensasinya, pihak yang bersedia kembali membangun bandara boleh membangun cottage di sana.

"Makanya kita undang siapa yang akan bikin cottage katanya kita ingin bikin, seperti Maldives, ya jadi bisa dibangun di situ," lanjutnya.

Lebih lanjut, pilihan dana dari pihak swasta ini diterapkan agar bisa kembali mengoptimalkan aset Pemprov tersebut. Namun Djarot menegaskan bandara di Kepulauan Seribu tetap di bawah naungan hak Pemprov DKI.

"Kita berusaha mengoptimalkan aset yang sudah ada meskipun sudah lama telantar. Ini mau tidak mau harus kita selesaikan ya bagaimana solusinya? Ya salah satunya begitu. Kalau dari APBD jelas tidak mungkin sehingga melalui siapa yang akan membangun. Tapi tetap alas haknya miliknya pemerintah," ucapnya.

Saat ini proses tender untuk pembangunan bandara masih dilakukan. Pemenang tender nantinya akan melakukan finalisasi pembuatan landasan bandara. Tak hanya itu, pemenang tender juga diperbolehkan untuk membuat penginapan di dekat bandara. (nth/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads