"Sebetulnya itu bukan ke Pak Suwardi, tapi ke rekannya sendiri (sesama anggota DPD). Kenapa tidak permasalahkan hal itu?" kata juru bicara MA Suhadi saat dihubungi, Kamis (4/5/2017).
Suhadi mengatakan MA hanya melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan undang-undang untuk menuntun sumpah Ketua DPD yang baru. Hal yang sama dijalankan MA saat Irman Gusman dan M Saleh mengucap sumpah sebagai Ketua DPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPD juga saat itu sudah menjalankan putusan MA, yaitu mencabut Tatib DPD, yang sudah diperintahkan untuk dicabut. DPD kemudian mengesahkan tatib baru sebagai dasar pelantikan Oesman Sapta, Damayanti Lubis, dan Nono Sampono sebagai pimpinan DPD baru.
"Persoalannya itu di DPD. MA melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai UU," ungkap Suhadi.
Sebelumnya diberitakan, Farouk mengatakan gonjang-ganjing di DPD akibat sikap Suwardi. Dia mengajak semua pihak menjadikan Suwardi sebagai lambang ketidakadilan di Indonesia.
"Kita jadikan nama Suwardi sebagai lambang ketidakadilan di republik ini," kata Farouk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (imk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini