Nazaruddin Mengeluh, Jasa KPU pada Negara Tak Diungkit

Nazaruddin Mengeluh, Jasa KPU pada Negara Tak Diungkit

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 16:30 WIB
Jakarta - Dalam berbagai kesempatan, Nazaruddin Sjamsuddin mengingatkan masyarakat akan jasa KPU yang berhasil menggelar pemilu paling demokratis di negeri ini. Dia mengeluh orang-orang hanya mengungkit sisi negatif KPU."Kita ini selalu bicara soal kerugian negara. Tidak pernah soal keuntungan yang diberikan KPU pada negara," keluh Nazar dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (26/4/2005).Apa keuntungan itu? Nazar lalu memberi contoh ongkos cetak surat suara yang lebarnya 66 x 80,5 cm, yang digunakan dalam pemilu lalu. Penawaran harga yang dilakukan rekanan berkisar antara Rp 1.280 sampai Rp 1.018/lembar. "Anda tahu berapa harga KPU? Hanya Rp 280/lembar. Jadi berapa pemasukan yang diberikan KPU kepada negara? Ini yang tidak pernah dimunculkan di mana-mana," protes profesor asal UI ini. Berikut petikan tanya jawab wartawan dengan Ketua KPU dalam jumpa pers yang diharapkan menjadi ajang KPU melakukan 'buka-bukaan' tersebut:Bukankah klarifikasi ke BPK sudah dilakukan dalam pertemuan BPK-KPU pada 5 April lalu? Tapi kenapa KPU merasa perlu melakukan kkarifikasi lagi?Baik, jadi begitu ya. Memang sebelum laporan ini difinalkan oleh BPK, kami memang bertemu dengan ketua koordinator tim audit investigatif. Tapi yang kami berikan adalah penjelasan yang bersifat umum dan pada saat itu kami menjanjikan akan memberikan klarifikasi dalam bentuk tertulis. Namun itu yang belum sempat kita lakukan.Sebagaimana yang barusan saya bacakan, KPU sedang melakukan pengkajian laporan ini secara mendetail dan kami sedang mempersiapkan klarifikasi itu. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita sudah bisa menyelesaikannya. Namun demikian kami menyadari sesungguhnya banyak hal yang dapat kami klarifikasi.Bagaimana komunikasi dengan auditor BPK? Bagaimana posisi KPU dalam kasus Mulyana?Mengenai kasus Sdr Mulyana maupun posisi KPK ini kan merupakan materi hukum yang saya kira kita semua saat ini tidak perlu mencampurinya. Biarkan saja proses hukum berjalan sehingga tidak ada intervensi baik berupa pendapat atau pandangan yang kemungkinan bisa mempengaruhi proses hukum itu. Lebih baik pada saat ini kita tidak menyentuh itu.Jadi Bapak menolak atau menerima hasil audit BPK?Bukan masalah menerima atau menolak, tapi masalah menjelaskan.Jadi Anda tidak puas?Ya pasti tidak puas. Kalau puas, kita tidak akan memberikan klarifikasi. Kita ini selalu bicara soal kerugian negara. Tidak pernah soal keuntungan yang diberikan KPU pada negara.Sepertinya KPU khawatir DPR tidak akan memberikan kesempatan untuk klarifikasi? Kalau Anda menghadapi masalah seperti ini, Anda khawatir tidak? Ini kan masalah prosedur konstitusi yang kini dipenuhi oleh KPU. Aturan mainnya mengatakan seperti itu. Anda jangan lupa bahwa KPU selalu memberikan laporan berkala kepada DPR. Nah, jadi semuanya peningkatan cadangan surat suara semuanya kita laporkan kepada DPR.Soal dana taktis bagaimana, Pak?Ya hari ini kita batasi pembicaraan soal siaran pers itu. (nrl/)


Berita Terkait