"Ya, ini kita proses, insyaallah dalam bulan ini selesai. Termasuk pergub tentang penghapusan PBB, termasuk memberikan keringanan bagi para veteran, kemudian pensiunan, PNS, TNI, dan Polri. Termasuk penghapusan biaya visum korban KDRT," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Tujuan penghapusan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar disebut Djarot sebagai bentuk keadilan sosial. Djarot menampik anggapan bahwa penghapusan PBB tersebut akan membuat pemasukan bagi Pemprov berkurang banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Berkurangnya pemasukan) tidak banyak signifikan sebetulnya, karena sebagian yang di bawah Rp 2 miliar tidak begitu banyak," lanjut Djarot.
Dengan pergub ini, beban warga DKI diharapkan bisa berkurang. Djarot juga berharap nantinya ada aturan baru penggratisan PBB untuk seluruh tempat tinggal.
"Ke depan kita berharap PBB untuk tempat tinggal bisa digratiskan kecuali tempat usaha. Itu nanti, tapi yang sekarang yang di bawah Rp 2 miliar dulu," imbuhnya.
Senada dengan Djarot, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sedang mengebut pembuatan pergub tersebut. Ditargetkan, pergub tersebut akan diselesaikan bulan ini.
"Lagi disiapkan, lagi dikejar pergub-nya," kata Ahok, Kamis (4/5).
"Saya kira bulan ini akan keluar," imbuhnya. (nth/fdn)











































