Ini Alasan Pemprov DKI Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT

Ini Alasan Pemprov DKI Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 16:03 WIB
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Nathania Riris Michico/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan biaya visum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut alasannya adalah rasa kemanusiaan dan keberpihakan pada korban KDRT.

"Rasa kemanusiaan dan berpihak pada korban," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Tak hanya itu, digratiskannya biaya visum ini bertujuan agar mereka yang menjadi korban KDRT tidak segan dan ragu untuk memperoleh visum. Pelayanan visum gratis akan dilakukan di RSUD dan puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga mereka yang terkena KDRT tidak segan dan ragu-ragu untuk memperoleh visum di rumah sakit kita," lanjutnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan masih menggodok pergub untuk membebaskan biaya visum ini. Visum gratis ini ditujukan untuk warga yang mengalami KDRT.

"Masih kita kerjakan. Kita usahakan secepatnya supaya keluar (pergub). Iya, semua kita gratiskan supaya gampang pelaporan. Kalau orang nggak punya duit kan kasihan," kata Ahok, Kamis (4/5). (nth/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads