Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho menyampaikan hal itu berdasarkan analisa olah TKP.
"Analisa TKP, proyektil masuk ke dalam rumah, karena ada luka (bekas tembakan) di dinding searah menurun dengan lubang pada kaca," kata Rudy yang memimpin olah TKP di lokasi, Kamis (4/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Benda yang Lubangi Rumah Jazuli Bisa dari Dalam atau Luar
Hanya saja, polisi sejauh ini belum menemukan proyektil peluru di dalam kamar. Proyektil kemungkinan sudah hilang bersamaan dengan dibersihkannya pecahan kaca oleh keluarga Jazuli, sebelum insiden itu dilaporkan.
"Tetapi karena oleh pembantu sudah dibersihkan kamar tersebut dan pecahan kaca yang di kasur maupun di lantai sudah dibuang, kemungkinan besar proyektil ikut terbuang," terang Rudy.
Olah TKP masih dilakukan di lokasi bersama tim Labfor Polri, dan juga Polresta Tangerang Selatan. Kapolresta Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan juga hadir di lokasi.
(mei/fjp)











































