"Memang saya akui, apa yang saya lakukan salah dan bodoh tidak bisa memanage dana sumbangan yang masuk. Saya mohon maaf kepada para donatur yang mungkin kecewa atas apa yang saya lakukan, beribu maaf sekali lagi saya bodoh dan saya bersalah," kata Cak Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jl Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Diakuinya pembelian mobil Fortuner dan iPhone 7 akan digunakannnya untuk keperluan operasional kegiatan sosial yang dilakukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekali lagi saya mohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersakiti dan merasa tidak nyaman atas kejadian ini," tutupnya.
Dalam kesempatan itu menteri sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasinya atas sikap Cak Budi yang mau bersusah payah untuk membantu sesamanya yang membutuhkan. Meski begitu dirinya mengingatkan agar kegiatan penggalangan donasi sosial harus berbentuk kelembagaan dan mengantongi izin dari Kemensos.
"Pertama Kemensos selalu berusaha untuk bisa bersinergi dengan lembaga atau perseorangan demi layanan kesejahteraan sosial, kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Cak Budi. Dari hikmah yang terjadi kami mendorong Cak Budi agar mengikuti regulasi yang sudah ada," ujar Khofifah.
"Karena pada dasarnya pengumpulan uang atau barang untuk layanan kesejahteraan sosial tidak bisa dilakukan pribadi, harus ada organisasinya didaftarkan lembaganya ke Menkum HAM dan kalau donaturnya mencakup nasional didaftarkan izinnya ke Kemensos," tutup Khofifah. (adf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini