Soal Parkir Meter, Ahok: Yang Nggak Jelas Disetor Jadi Hilang

Soal Parkir Meter, Ahok: Yang Nggak Jelas Disetor Jadi Hilang

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 14:52 WIB
Soal Parkir Meter, Ahok: Yang Nggak Jelas Disetor Jadi Hilang
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan parkir meter yang diterapkan saat ini tidak mengubah sistem perparkiran yang sudah ada. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran.

"Jadi parkir meter itu nggak mengubah sistem tarik duit dari juru parkir. Hanya juru parkirnya tidak boleh kantongi (uang) kontan. Masuk ke dalam uang dengan debit. Dengan model ini, kita tidak akan mengurangi juru parkir," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Dengan parkir meter, oknum anggota ormas yang kerap mengambil keuntungan dari parkir biasa kini kehilangan sumber penghasilan. Sebelum parkir meter diterapkan, banyak uang parkir, menurut Ahok, yang menguap.

"Hanya, oknum ormas tertentu yang minta jatah-jatahan itu hilang. Yang dicuri dan yang nggak jelas disetor itu hilang," ujar Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ditegaskan Ahok, juru parkir harus tetap direkrut. Mereka akan ditempatkan di semua jalanan di Jakarta.

"Tapi juru parkir kita akan rekrut banyak sekali. (Untuk) semua jalan, (juru parkir) akan direkrut," tutur Ahok.

"Mesin (parkir meter) hanya ibaratnya supaya duitnya nggak dicolong. Kalau orang lihat duit kontan kan hijau-hijau matanya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyebut, dari segi pendapatan, parkir meter masuk kategori efektif.

Kenaikan penerimaan dari parkir mencapai 300-400 persen dari sebelumnya. Jumlah tersebut adalah jumlah persentase pendapatan secara keseluruhan di Jakarta.

Sebagai contoh, Sigit mengatakan, pendapatan parkir di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang sebelum ada parkir meter sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Setelah ada parkir meter, pendapatan parkir di Jalan Sabang bisa mencapai Rp 8 juta. (bis/fdn)


Berita Terkait