Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Irit Bicara Usai Diperiksa

Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Irit Bicara Usai Diperiksa

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 14:29 WIB
Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti enggan membeberkan proses pemeriksaannya di KPK. Dia diperiksa penyidik KPK hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Nggak ya, nggak, nggak bisa, nanti, nanti," ujar Dorodjatun saat ditanya soal kebijakan penetapan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 serta penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI ketika keluar dari ruang pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).

Keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.55 WIB, Dorodjatun terlihat dikawal dua polisi. Dia buru-buru masuk ke mobilnya yang terparkir di lobi gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Dorodjatun dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung. Syafruddin sendiri telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut selaku Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dalam kasus ini, Syafruddin menerbitkan SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI. KPK menyebut perbuatan Syafruddin menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,7 triliun.

Posisi Dorodjatun sendiri adalah Menteri Koordinator Perekonomian pada 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004. Terkait kasus BLBI, Dorodjatun pernah menjalani pemeriksaan sekitar tahun 2014. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads