"Yang sekarang ini ada 90 bangunan tenda," ujar Depika saat dihubungi detikcom, Rabu (3/5/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau batako dan pasir itu ada satu (bangunan). Itu sudah lama dibangun, tapi dihentikan. Kalau di situ sih dilihat ditambah atap sama dia, ditambah tripleks semacam atap. Tapi pembangunannya tidak berlanjut," terang Depika.
Bangunan semipermanen menjamur di bekas kawasan gusuran Kampung Akuarium. (Ari Saputra/detikcom) |
Baca Juga: Tertibkan Kampung Akuarium, Ahok: Kita Sikat Terus
Menurutnya, ada sekitar 90 keluarga yang tinggal di dua RT. Tapi Depika tak tahu-menahu soal asal sumber listrik yang digunakan warga di Kampung Akuarium.
"Saya kurang paham karena listrik sudah diputus sama PLN dan tidak mungkin mereka minta pemasangan kembali. Kalau air, mereka beli jeriken kayaknya," sebutnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan kembali menertibkan Kampung Akuarium. Namun Depika mengaku belum tahu tanggal penertiban.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun Tambahan Bagi Warga Kampung Akuarium
Pihak kelurahan, sambungnya, hanya mengikuti perintah dari Pemprov DKI. Soal rencana penertiban kembali ini, warga sudah mengetahuinya.
"Saya pikir sudah ramai perintah Gubernur. Kan kalau kita lihat kan semuanya sudah rata dibongkar. Kalau begitu kan harusnya pengawasannya saja kan," tuturnya.
Seorang bocah bermain layang-layang di depan bangunan semipermanen di bekas gusuran Kampung Akuarium. (Ari Saputra/detikcom) |
Depika mengaku sudah datang dan berdialog dengan warga Kampung Akuarium. Dia mensosialisasikan soal aturan tinggal dan kepemilikan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kalau sosialisasi kan sifatnya lisan. Saya sudah beberapa kali bertemu dengan masyarakat di situ. Bicara. Karena kan memang tugas kita sifatnya mengimbau dan mengingatkan kalau di situ sudah dibongkar. Kalau sesuai aturan juga, bangunan kan harus ada IMB-nya. Kalaupun di tanah sertifikat pribadi pun harus ada IMB," ungkapnya.
Depika menyebut warga Kampung Akuarium tetap ingin bertahan. Sebab, saat ini warga juga tengah menempuh proses hukum di pengadilan.
Warga Kampung Akuarium dengan pihak Pemprov DKI juga sedang menjalani mediasi. Pertemuan mediasi sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan mediator pihak pengadilan.
Warga masih ingin tetap tinggal di lokasi tersebut. Mereka juga mempertanyakan kesewenang-wenangan Pemprov DKI dalam penertiban setahun lalu. Selain itu, warga ingin tahu rencana revitalisasi Kota Tua yang menjadi alasan Pemprov melakukan penertiban di sana.
Foto: Ari Saputra/detikcom |
Ahok menegaskan akan tetap melakukan penertiban di Kampung Akuarium. Penertiban akan dilakukan hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2017.
"Ya, kita sikat (tertibkan) terus," ujarnya saat ditanya soal langkah yang dipilih agar Kampung Akuarium tak kembali diduduki warga, Selasa (2/5).
Ahok menyatakan sudah meminta Wali Kota Jakarta Utara dan Satpol PP melakukan penertiban di Kampung Akuarium. Dia membenarkan penertiban akan dilakukan pada pekan ini. (jbr/fdn)












































Bangunan semipermanen menjamur di bekas kawasan gusuran Kampung Akuarium. (Ari Saputra/detikcom)
Seorang bocah bermain layang-layang di depan bangunan semipermanen di bekas gusuran Kampung Akuarium. (Ari Saputra/detikcom)
Foto: Ari Saputra/detikcom